Postingan

Artikel Bela Negara

 Berbicara tentang pertahanan negara, tentu yang akan kita pikirkan adalah pertahanan dan penanggulangan yang penuh kecintaan terhadap bangsa dan negara, arti bela negara itu sendiri sebenarnya adalah sikap atau perilaku negara. Warga negara yang penuh rasa nasionalisme terhadap negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD 1945) dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap ini didasarkan pada pasal 27(3) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara”, dalam hal ini setiap warga negara mempunyai tugas yang sama dalam urusan pertahanan negara, baik yang bersifat fisik maupun fisik. . dan sebaliknya. secara fisik Makna fisik artinya kita bela negara dengan tindakan yang menunjukkan, misalnya kita mengangkat senjata untuk ikut serta dalam pembelaan negara, sedangkan bela negara dengan cara non fisik, menggunakan cara yang tidak kelihatan tetapi efektif untuk melakukan tindakan. . contoh nasio